BAB I
A.
Memahami Makna Pergaulan Bebas dan Zina
1.
Pengertian Zina
Dokumen: http://kabelkreatif.blogspot.co.id |
Pengertian
zina adalah persetubuhan antara pria dan wanita yang tidak memiliki ikatan
perkawinan yang sah menurut agama. Islam memandang perzinaan sebagai dosa besar
yang dapat menghancurkan tatanan kehidupan keluarga dan masyarakat. Berzina
dapat diibaratkan seperti memakai barang yang bukan menjadi hak miliknya.
Perbuatan
zina sangat dicela oleh agama dan dilaknat oleh Allah. Pelaku perzinaan
dikenakan sanksi hukuman berat berupa rajam. Mengenai larangan berzina, Allah
SWT berfirman dalam QS. Al-Isra’ ayat 32 yang artinya: “Dan janganlah kamu
mendekati zina, itu (zina) sungguh suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang
buruk”.
Yang
dimaksud perbuatan mendekati zina yang dilarang adalah berpacaran yang
mengakibatkan pelakunya ingin melakukan zina. Mendekati sesuatu yang dapat
merangsang nafsu sehingga mendorong diri kepada perbuatan zina juga termasuk
perbuatan mendekati zina.