Minggu, 21 Januari 2018

Menjauhi Pergaulan Bebas dan Larangan Mendekati Zina

Materi Semester 2
BAB I
A.        Memahami Makna Pergaulan Bebas dan Zina

1.         Pengertian Zina
Dokumen: http://kabelkreatif.blogspot.co.id
Pengertian zina adalah persetubuhan antara pria dan wanita yang tidak memiliki ikatan perkawinan yang sah menurut agama. Islam memandang perzinaan sebagai dosa besar yang dapat menghancurkan tatanan kehidupan keluarga dan masyarakat. Berzina dapat diibaratkan seperti memakai barang yang bukan menjadi hak miliknya.
Perbuatan zina sangat dicela oleh agama dan dilaknat oleh Allah. Pelaku perzinaan dikenakan sanksi hukuman berat berupa rajam. Mengenai larangan berzina, Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Isra’ ayat 32 yang artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina, itu (zina) sungguh suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk”.
Yang dimaksud perbuatan mendekati zina yang dilarang adalah berpacaran yang mengakibatkan pelakunya ingin melakukan zina. Mendekati sesuatu yang dapat merangsang nafsu sehingga mendorong diri kepada perbuatan zina juga termasuk perbuatan mendekati zina.

Sabtu, 20 Januari 2018

Skema Materi Pendidikan Agama Islam

Materi yang akan siswa pelajari di Semester 2

1) Menjauhi Pergaulan Bebas dan Larangan Mendekati Zina
2) Semangan Menuntut Ilmu, menerapkan dan menyampaikan kepada Manusia
3) Substansi dan Strategi Dakwah Rasulallah SAW Periode Makkah
4) Substansi dan Strategi Dakwah Rasulallah SAW Periode Madinah
Menjauhi pergaulan bebas dan larangan mendekati zina, meliputi
1) Qs. Al Isro Ayat 32
2) QS An Nuur Ayat 2
3) Hadits Riwayat Imam Buchori Tentang Larangan Berkholwat

Keislaman SMK Muhammadiyah Kesesi

Keislaman di SMK Muhammadiyah Kesesi
Hari Santri Ala SMK Musi
Kami diamanati 12 Jam tatap muka perminggu oleh Majelis Dikdasmen Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yang didalamnya sudah memuat Akidah Akhlaq, Al Qur' an Hadits, Sejarah Islam, Ibadah Muamalah, Bahasa Arab dan Kemuhammadiyahan.

Amanah ini tentu tidak main-main, semua sudah dipertimbangkan dengan penuh kematangan, sehingga SMK Muhammadiyah Kesesi menyikapi hal demikian berupaya melakukan banyak terobosan. terobosan yang dilakukan diantaranya adalah kegiatan mabit dan hari santri.

Mabit adalah kegiatan bermalam selama 12 Jam dilakukan 3 bulan sekali setiap angkatan, Mabit kependekan dari Malam Bina Taqwa, kegiatan ini lebih menekankan pada aspek ibadah praktis dan pengetahuan agama sehingga siswa yang sudah lulus dari SMK Musi akan mendapatkan syahadah telah mengikuti mabid selama 12 kali dalam 3 tahun dan akan mendapatkan nilai sesuai kemampuan pada siswa

Hari santri adalah kegiatan yang dilakukan setiap bulan pada tanggal 22, kegiatan ini lebih menekankan pada aspek akhlaqul karimah,